
Kawasan Perkotaan: Tantangan Penataan Ruang Pertumbuhan
Kawasan Perkotaan berjalan seiring dengan bertambahnya aktivitas masyarakat, pembangunan permukiman, perkembangan usaha, serta kebutuhan terhadap berbagai fasilitas publik. Ketika jumlah penduduk dan kegiatan ekonomi meningkat, kebutuhan ruang juga semakin besar. Karena itu, penataan ruang menjadi bagian penting agar perkembangan kota tetap terarah dan mampu mendukung kehidupan masyarakat.
Bappenas melalui Kebijakan Perkotaan Nasional 2045 mencatat bahwa lebih dari 56 persen penduduk Indonesia telah tinggal di wilayah perkotaan dan jumlah tersebut di proyeksikan meningkat menjadi 72,9 persen pada 2045. Kebijakan tersebut juga menempatkan urbanisasi, perubahan iklim, transformasi ekonomi, teknologi, dan ketimpangan antarwilayah sebagai sejumlah tantangan yang perlu di perhatikan dalam pembangunan perkotaan.
Pertumbuhan Penduduk Kawasan Perkotaan Meningkatkan Kebutuhan Ruang
Pertambahan penduduk Kawasan Perkotaan membuat kebutuhan terhadap tempat tinggal, sekolah, fasilitas kesehatan, pusat perdagangan, ruang kerja, serta sarana transportasi ikut berkembang. Apabila pertumbuhan tersebut tidak di ikuti perencanaan yang baik, penggunaan lahan dapat menjadi kurang teratur.
Selain itu, perkembangan kota sering meluas menuju kawasan di sekitarnya. Perubahan lahan yang sebelumnya di gunakan untuk pertanian, ruang terbuka, atau fungsi lainnya menjadi kawasan permukiman dan komersial perlu di kelola agar tidak menimbulkan persoalan baru.
Bappenas menempatkan kawasan perkotaan sebagai pusat pertumbuhan dan simpul pembentukan rantai nilai wilayah sekaligus pusat pelayanan bagi daerah di sekitarnya. Karena itu, penataan tidak hanya perlu melihat batas administratif sebuah kota, tetapi juga hubungan dengan kawasan penyangga.
Dengan demikian, perencanaan ruang perlu mempertimbangkan perkembangan kota dalam jangka panjang. Penyediaan lahan untuk fasilitas umum, permukiman, kegiatan ekonomi, transportasi, serta ruang terbuka perlu ditempatkan secara proporsional agar berbagai fungsi dapat berjalan berdampingan.
Pertumbuhan kawasan perkotaan biasanya di ikuti meningkatnya mobilitas masyarakat. Jalan, angkutan umum, jalur pejalan kaki, jaringan air bersih, sanitasi, dan infrastruktur lainnya perlu di kembangkan sejalan dengan perubahan kebutuhan penduduk.
Di sisi lain, pembangunan kawasan yang terlalu bergantung pada kendaraan pribadi dapat meningkatkan tekanan terhadap jaringan jalan dan waktu perjalanan. Karena itu, hubungan antara tata ruang dan transportasi menjadi penting. Kawasan permukiman, pusat pekerjaan, fasilitas pendidikan, serta pusat pelayanan sebaiknya memiliki konektivitas yang memadai.
Penataan juga perlu memperhatikan kerja sama antara kota utama dan wilayah penyangga. Bappenas mencantumkan penguatan kerja sama antarkawasan, termasuk dalam penyediaan transportasi publik, perumahan, energi, air minum, sanitasi, pengelolaan limbah, serta pengendalian pemanfaatan ruang sebagai bagian dari pengembangan perkotaan.
Oleh sebab itu, pembangunan infrastruktur tidak dapat di lakukan secara terpisah. Jalan baru, misalnya, perlu mempertimbangkan perkembangan permukiman dan pusat kegiatan di sekitarnya. Dengan perencanaan yang terintegrasi, pertumbuhan kawasan dapat lebih mudah di arahkan.
Ruang Terbuka Dan Lingkungan Menjadi Perhatian
Pertumbuhan bangunan dan infrastruktur dapat mengurangi ruang terbuka apabila tidak di imbangi kebijakan yang tepat. Padahal, ruang terbuka memiliki berbagai fungsi, termasuk mendukung rekreasi masyarakat, membantu pengendalian polusi, dan menyediakan area resapan air.
Bappenas dalam roadmap Ruang Terbuka Hijau 2026–2045 mencatat bahwa berdasarkan data PUPR 2019, dari 174 kota peserta Program Kota Hijau, hanya 13 kota yang memenuhi standar minimal RTH sebesar 30 persen. Dokumen tersebut juga menyoroti kebutuhan untuk menyeimbangkan pembangunan infrastruktur dengan penyediaan ruang terbuka.
Selain itu, perubahan iklim membuat ketahanan kawasan perkotaan semakin penting. Wilayah dengan sistem drainase yang kurang memadai dapat menghadapi persoalan ketika hujan deras terjadi. Sementara itu, berkurangnya vegetasi dan meningkatnya permukaan kedap air dapat memengaruhi kemampuan lingkungan dalam menyerap air.
Karena itu, penataan ruang perlu mempertimbangkan kondisi lingkungan sejak tahap perencanaan. Ruang terbuka, kawasan resapan, jaringan drainase, dan area yang memiliki risiko bencana perlu menjadi bagian dari pertimbangan pembangunan Kawasan Perkotaan.